Kumpulan Artikel Tentang Kesehatan dari Oktober, 2009
Republik Dominika: Konstitusi Melarang Aborsi Apapun Alasannya
Setelah perdebatan sengit, yang melibatkan dokter, sosiolog, dewan perwakilan Gereja Katolik, organisasi kesehatan internasional, dan politikus, pembuat Undang-Undang dari Republik Dominika meratifikasi sebuah pasal dalam Undang-Undang Konstitusional, kini UU melarang wanita mengakhiri masa kehamilannya (aborsi) apapun alasannya.