Timor Leste: Wartawan membeberkan pesan SMS dugaan korupsi

Bulan Oktober lalu, José Antonio Belo, wartawan senior Timor Leste membeberkan pesan SMS yang berisikan perjanjian korupsi yang melibatkan Menteri Kehakiman. Hari ini, wartawan tersebut menghadapi sebuah tuntutan pencemaran nama baik.

Belo yang menulis untuk majalah Tempo Semanal, menerbitkan detil transaksi yang dicurigai melibatkan Menteri Kehakiman Lucia Lobato dan beberapa rekanan bisnis pembangunan kembali dinding penjara dan penyediaan seragam penjaga penjara.  Kontrak tender bernilai US$1 juta tersebut dikerjakan oleh suami sang menteri.

Berikut isi  SMS yang dikirimkan ke no ponsel menteri tanggal 7 Agustus 2008, pada pukul 12:25 dari seseorang beerinisial JS:

“Kakak, Aku baru saja menyelesaikan rencana untuk (pembuatan) benda-benda projek dan  sepertinya harga yang kuberikan padamu hari ini cukup layak, karena pagar mencapai ketinggian 10 meter dan tanpa bata, cukup dengan  semen kualitas internasional (semen, batu dan dua lapis baja) sudah teramat tebal. Projek yang sama untuk pagar Kedutaan Besar Amerika, bedanya tinggi pagar mereka hanya 3 meter dan tidak begitu tebal.”

Pukul 12:30:10, sang menteri menjawab:

“Bagus, nanti Aku cek.”

Pesan tersebut terkesan normal, namun pada tanggal 25 Agustus 2008, Menteri Keuangan mengumumkan rencana projek konstruksi pagar penjara baru.

Menteri Lobato mengatakan bahwa privasinya dilanggar. Sang jurnalis berargumen bahwa dia hanya menulis tentang aktivitas menteri sebagai pengabdi masyarakat, bukan aktivitas pribadinya.  Jaksa penuntut berkeputusan menuntut sang jurnalis dengan pencemaran nama baik. Jika terbukti bersalah, Belo dapat memperoleh 6 tahun masa penjara.

Beberapa kelompok dan sejumlah individu mengungkapkan dukungan mereka bagi sang jurnalis. Pacific Freedom Forum mengatakan bahwa tuntutan tersebut akan menciptakan “efek es bagi kebebasan berbicara di Timor Leste dan bagi media termuda Asia Tenggara.” Tambah mereka:

Jika pemerintah Timor Leste bersembunyi di belakang peraturan kolonial yang digunakan Indonesia untuk menekan dan mengintimidasi usaha tulus menuju demokrasi berarti pemerintah menyangkal darah yang telah ditumpahkan oleh ribuan warga negara mereka yang mendukung kemerdekaan.

a copy of magazine Tempo Semanal

salah satu eksemplar majalah Tempo Semanal

“Media termuda Asia Tenggara” mencakup sebuah statiun TV dan beberapa stasiun radio. Hanya 0.1% dari populasi memiliki akses internet, menjadikan majalah seperti Tempo Semanal (tempat Belo bekerja) sumber informasi terbesar negara.
La’o Hamutuk, LSM, mengatakan tuntutan yang dilayangkan pada sang jurnalis

menciptakan imaji teruk yang dapat membunuh kebebasan dan netralitas pers. Media akan merasa takut mengedarkan informasi yang jernih dan akurat jika mereka merasa bahwa informasi tersebut akan membuat pemerintah melayangkan ancaman kepada mereka.

Alih-alih menghukum sang jurnalis, LSM berharap agar pemerintah memulai penyelidikan terhadap sang meneteri yang diduga korup:

Informasi yang dibeberkan Tempo Semanal merupakan bukti bahwa Jaksa Penuntut Umum seharusnya membuka kasus tuntutan terhadap dugaan korupsi Menteri Kehakiman. Tapi nyatanya,  Jaksa Penuntut malah menyidik Jose Belo, dengan tuduhan Pencemaran Nama Baik. La’o Hamutuk melihat ini sebagai aksi mempidanakan kebebasan pers yang mewajibkan wartawan menulis kebenaran dan fakta bagi publik.

Carmel Budiardjo dari TAPOL, surat kabar HAM, merasa kecewa mengetahui bahwa peraturan penindasan terhadap kebebasan pers yang digunakan di Indonesia, kini digunakan untuk menuntut Belo, yang dikenal berbakti terhadap pembelaan hak-hak pers:

Kita mengenal keberanian Jose Belo melalui tulisan-tulisannya selama 20 tahun pendudukan Indonesia dan terkejut bahwa hukum yang awam digunakan di Indonesia sekarang dipergunakan juga di Timor Leste, negara yang mengaku menganut demokrasi,  guna mencekik aktivitas pers yang sah. Menteri Kehakiman  Lucia Lobato seharusnya menarik tuntutan guna mengakui prinsip kebebasan pers.  Jurnalis Timor Leste tidak seharusnya hidup dalam ketakutan memperoleh tuntutan yang dapat memenjarakan mereka hanya karena menunaikan tugas mereka sebagai wartawan yaitu memberitakan tuduhan aksi korupsi pejabat pemerintahan.

Kini beredar petisi online yang meminta pemerintah Timor Leste untuk berhenti mengusik Belo.

Mulai Percakapan

Relawan, harap log masuk »

Petunjuk Baku

  • Seluruh komen terlebih dahulu ditelaah. Mohon tidak mengirim komentar lebih dari satu kali untuk menghindari diblok sebagai spam.
  • Harap hormati pengguna lain. Komentar yang tidak menunjukan tenggang rasa, menyinggung isu SARA, maupun dimaksudkan untuk menyerang pengguna lain akan ditolak.