Saudi Arabia: Akankah Flu A/H1N1 Mengancam Pelaksanaan Haji?

Setiap tahun jutaan umat Muslim menuju ke Mekah untuk melaksanakan Haji (ziarah), salah satu dari lima pilar dalam Islam. Akankah musim Haji tahun ini terancam oleh virus A/H1N1? Para blogger berkomentar.

Dalam CrossRoads Arabia, John Burgess menjelaskan:

Seorang peneliti Saudi Arabia tentang hukum Shariah menemukan bahwa terdapat sebuah preseden untuk melarang Umrah (mereka yang tidak wajib, ‘kurang’ melaksanakan naik haji) yang datang dari wilayah yang diserang oleh virus A/H1N1. Saya menduga bahwa opini ini dikembangkan dalam antisipasi pelaksanaan naik Haji, yang akan berlangsung di akhir November. Naik Haji adalah suatu kewajiban, dimana setiap Muslim diwajibkan untuk melaksanakan haji setidaknya satu kali dalam hidupnya, jika memungkinkan.

Kekhawatiran serupa diangkat beberapa tahun lalu, ketika flu burung (H5N1) mengancam. Seorang terpelajar dari Saudi Arabia meminta pelaksanaan Haji untuk dibatalkan jika terjadi wabah yang parah, akan tetapi usul tersebut ditolak oleh yang lain. Alasannya adalah bahwa pelaksanaan Haji tidak pernah dibatalkan dengan alasan kesehatan publik dan dengan melakukan hal tersebut berarti menentang Islam. Sebaliknya, mereka yang sakit secara moral diwajibkan untuk tidak melaksanakan Haji.

Penyakit menular dan Haji adalah teman secara sejarah. Terdapat banyak catatan mengenai wabah penyakit, dari sampar ke kolera, membunuh ribuan orang di Mekkah, Madinah, dan Jeddah selama bertahun-tahun. Baru menjelang akhir abad 19 karantina [210-halaman PDF] yang dipaksakan secara ketat berhasil menghentikan penyebaran penyakit-penyakit itu dari wilayah, kembali ke rumah Haji. Karantina dan pelaksanaan pemeriksaan medis yang ketat dapat melindungi haji dan hal itu mungkin cukup. Hanya waktu yang dapat berbicara. Flu A/H1N1, sebelumnya flu burung, akan menjadi sebuah non-isu. Jika hal ini tidak terjadi, bagaimanapun, akan bagus jika masyarakat mulai berpikir tentang hal ini.

Middle East Institute's Editor's Blog menambahkan:

Hal ini menjadi semakin aneh. Mufti besar Mesir menyarankan kaum intelek Muslim untuk menerbitkan fatwa kolektif [maklumat agama] untuk menunda pelaksanaan haji karena flu A/H1N1. Versi Arab terdapat disini. Pikirkan — Saya tahu saya terus mengulanginya — belum terdapat kasus di Mesir. Bahkan, menurut laporan WHO per kemarin, kasus yang dikonfirmasi terdapat di seluruh Timur Tengah hanya terdapat di Israel (tujuh kasus). Dan WHO mengatakan, “WHO tidak menyarankan pembatasan perjalanan berkaitan dengan wabah virus A(H1N1).” Hal lainnya: pelaksanaan haji berlangsung di November. Apakah saya salah disini? Pernahkah pelaksanaan haji ditunda karena alasan kesehatan, sepanjang sejarah Islam? Saya tidak tahu, tapi saya mengharapkan kamu setidaknya memerlukan satu orang yang terjangkit untuk bisa membenarkan hal tersebut. (Bukan saja tidak terdapatnya kasus di Timur Tengah, kecuali Israel, dan tidak terdapatnya kasus sama sekali di Indonesia, Malaysia, Pakistan – negara-negara Muslim.)

Mulai Percakapan

Relawan, harap log masuk »

Petunjuk Baku

  • Seluruh komen terlebih dahulu ditelaah. Mohon tidak mengirim komentar lebih dari satu kali untuk menghindari diblok sebagai spam.
  • Harap hormati pengguna lain. Komentar yang tidak menunjukan tenggang rasa, menyinggung isu SARA, maupun dimaksudkan untuk menyerang pengguna lain akan ditolak.